Ilustrasi peretasan.
Sumber :
  • (Antara/Pixabay)

Polri Sebut Tak Ada Anggota Polisi yang Terlibat Peretasan Awak Narasi TV

Jumat, 30 September 2022 - 00:28 WIB

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi TV.

Sebelumnya muncul dugaan jika peretasan itu melibatkan oknum polisi, seperti yang diungkap oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

"Kalau dugaan (peretasan) tidak ada," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Ia mengatakan Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.
Bahkan, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban peretasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut," ujar Dedi.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.

"Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," ujar Kombes Nurul.

Sebelumnya pada Rabu (28/9/2022), Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu (24/9/2022), peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Dewan Pers Minta Peretasan Segera Diusut Polisi

Dewan Pers meminta peretasan awak redaksi Narasi segera diusut aparat penegak hukum. Awak redaksi Narasi diretas pada 24 September 2022 lalu.

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini segera menemukan pelakunya dan mengusut tuntas," ujar Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Rabu (28/9/2022).
Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Dewan Pers pun mengeluarkan seruan berupa kecaman terhadap semua tindakan peretasan.

Mereka meminta pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya secepat mungkin.

Dewan Pers memandang tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik dan kemerdekaan pers.

Menjaga kemerdekaan pers merupakan tanggung jawab semua pihak baik perusahaan pers, publik, pemerintah maupun aparat penegak hukum.

"Dewan Pers mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik," ungkap Agung.

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers.

Dengan demikian, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja, melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenai pidana. 

Berawal Belasan Awak Redaksi Narasi Jadi Korban

Pimpinan Redaksi Narasi Zen RS membenarkan kabar peretasan akun media sosial (medsos) belasan awak redaksi Narasi. 

Menurutnya peretasan medsos awak redaksi Narasi itu dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab. Salah satu korban peretasan produser dan manajer Mata Najwa.
"Usaha peretasan itu menyasar beragam platform yang digunakan, dari Facebook dan Instagram hingga Telegram dan WhatsApp," kata Zen kepada awak media, Minggu, 25 September 2022.

Zen menjelaskan, usaha peretasan itu terjadi secara serentak sejak Sabtu, 24 September 2022 melalui berbagai platform. Usaha peretasan, lanjut Zen, pertama terjadi menyasar akun WhatsApp milik Akbar Wijaya atau Jay, salah seorang produser @narasinewsroom. 

Jay menuturkan, ia menerima pesan singkat melalui WhatsApp sekitar pukul 15.29 WIB yang berisi sejumlah tautan. Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut. 

Namun sekitar 10 detik setelah pesan singkat itu dibaca, ia telah kehilangan kendali atas akun/nomor WhatsApp-nya. Hingga kini, menurut Zen, bukan hanya akun WhatsApp yang belum bisa diakses oleh Jay, bahkan nomor teleponnya sendiri belum bisa dikuasai pemiliknya. 

"Sejak saat itu, hingga 2 jam berikutnya, satu per satu usaha meretas akun-akun media sosial awak redaksi terjadi," kata Zen. 

Zen mengatakan, setelah dilakukan pengecekan secara total, terkuak bahwa usaha peretasan ternyata sudah berlangsung sejak Jumat (23/9/2022) sore.

Hal itu dimulai dari 3 akun Telegram awak redaksi Narasi, dua di antaranya produser dan manajer Mata Najwa yang sudah berusaha diretas dan salah satu di antaranya berhasil masuk. 

"Sejauh yang tercatat hingga pernyataan ini dibuat, usaha peretasan berlangsung terhadap 11 awak redaksi yang berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, produser hingga reporter," kata Zen. 

Zen memastikan, platform Telegram dan Facebook menjadi dua platform yang paling banyak mengalami usaha peretasan, beberapa berhasil masuk ke akun Telegram dan Facebook. Namun kini, pihak Narasi sudah berhasil menguasainya kembali. 

“Jika ada yang merasa dihubungi oleh awak redaksi Narasi, dan meminta hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kerja-kerja jurnalistik, atau hal mencurigakan lainnya, mohon diabaikan dan jika berkenan melaporkan kepada kami,” kata Zen.

“Langkah-langkah pencegahan dan respons lainnya yang relevan sudah, sedang dan akan kami lakukan. 

Kami meminta pihak-pihak terkait, termasuk provider dan platform, bersedia membantu kami untuk menelisik rentetan kejadian ini,” ujarnya menambahkan.(viva/ant/nsi/mut)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
05:31
10:05
03:24
03:24
02:41
Viral