Presiden Joko Widodo menerima Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/9/2022)..
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi Terima Perwakilan KAHMI di Istana Kepresidenan Bogor

Jumat, 30 September 2022 - 13:53 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan dalam pertemuan itu KAHMI mengundang Jokowi hadir dalam musyawarah nasional (munas) pada November 2022 di Palu, Sulawesi Tengah.

"KAHMI akan melaksanakan munas nanti pada 24 sampai 27 November 2022. Tadi kami sudah mendengarkan kesediaan beliau (Presiden) untuk hadir di Palu, Sulawesi Tengah, untuk membuka acara KAHMI,” ujar Ahmad usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Bogor, Jumat.

Selain itu, lanjut Ahmad, dalam pertemuan itu Presiden Jokowi juga memberikan arahan terkait peran KAHMI ke depan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Jokowi juga menggambarkan situasi sulit yang sedang dihadapi Indonesia, bahkan dialami dunia, saat ini, katanya. Pemerintah bersyukur Indonesia termasuk salah satu negara yang dinilai cukup baik dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Meski demikian, katanya, Presiden berharap agar seluruh elemen bangsa, termasuk KAHMI, dapat terus bersinergi untuk mempertahankan kondisi tersebut. Presiden juga mendorong KAHMI untuk ikut berkontribusi dalam kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.

"Tadi pesannya Pak Presiden adalah agar kami (KAHMI) bisa ikut juga menjelaskan kepada masyarakat tentang situasi ini dan kemudian berupaya untuk bisa terus bangkit untuk kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," ujar Ahmad.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut ialah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (ant/ari)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral