Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Psikis Istri dari Ferdy Sambo Terguncang

Jumat, 30 September 2022 - 16:21 WIB

Jakarta - Kondisi kesehatan Putri Candrawathi dinyatakan sehat secara fisik oleh tim Dokter Kesehatan (Dokkes). 

Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan hasil tes kesehatan yang dilakukan Lantas membuat tim penyidik menahan Putri Candrawathi. 

"Kami bersyukur kondisi klien kami dinyatakan baik secara fisik. Penyidik memutuskan  melakukan penahanan dengan penjelasan alasan penahanan adalah untuk mendukung proses persidangan," kata Arman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Kendati dinyatakan sehat secara fisik, Arman menyebut kenyataan berbalik didapati dari pemeriksaan psikis istri dari Ferdy Sambo itu. 

Menurutnya tim Dokkes Polri menyatakan psikis Putri Candrawathi terguncang usai insiden pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami pasca peristiwa yang sama-sama kita ketahui. Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," ungkapnya. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022) dengan menundukkan kepala sembari membisu kepada awak media yang menunggunya. 

Terpantau istri dari Ferdy Sambo keluar sekira pukul 12.49 WIB didampingi tim kuasa hukumnya Arman Hanis


Putri Candrawathi

Dengan rambut pendek berwarna hitam, serta masker yang menutupi separuh wajhany Putri terus melewati satu per satu awak media yang mengerubutinya. 

Istri Ferdy Sambo ini diantar ke lift untuk naik ke lantai atas Gedung Bareskrim Polri oleh petugas Dokkes Polri bersama tim kuasa hukumnya. 

Putri Candrawathi kembali secara diam-diam sambangi Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022). 

Tak terlihat batang hidung dari istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu saat memasuki Gedung Bareskrim Polri. 

Bahkan, sosok Putri Candrawathi Kembali menghindari awak media yang telah menantinya di Gedung Bareskrim Polri. 

"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," ujar Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/2/2022).

Arman mengatakan jika Putri Candrawathi telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor sejak pagi tadi.

Ia mengaku Putri tiba bersama rombongan Kuasa Hukumnya Febri Diansyah yang menemani proses wajib lapor tersebut. 

Sedangkan Arman tiba bersama tim kuasa hukum lainnya yang terdapat Rasamala Aritonang.

"Saya tidak tahu, saya tidak bareng," pungkasnya. 

Ditahan di Rutan, Putri Ikhlas

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK yang kini menjadi kuasa hukum dari Putri Candrawathi mengatakan bahwa kliennya itu ikhlas untuk ditahan.

"Putri Candrawathi penuhi kewajiban hukum dan ikhlas ditahan," ujar Febri Diansyah saat dihubungi oleh tvOnenews, Jumat (30/9/2022).


Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Birigadir J ditahan pada hari ini , Jumat (30/9/2022).

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rtan Mabes Polri," ujar Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Hal itu diputuskan usai pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan pada hari ini di Mabes Polri.

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara saat ini dalam keadaan baik," ujar Kapolri.

Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memproses kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu tidak ada yang ditutup-tutupi sesuai dengan apa yang menjadi perintah dari bapak presiden kami dan timsus telah melakukan kerja keras untuk mengungkap kasus," ujar Kapolri.

Sebelum Ditahan, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan 

Putri Candrawathi pada hari ini datang ke Mabes Polri mengenakan baju kardigan biru lengan panjang dengan dalaman warna hitam, dan celana panjang senada warna hitam. Ia juga mengenakan masker berwarna putih. 

Sebelum menjalani pemeriksaan, Putri terpantau menjalani pemeriksaan kesehatan.

Keberadaan Putri di ruang kesehatan Bareskrim Polri di Jakarta terpantau karena pengacaranya Arman Hanis berada di sekitar ruang pemeriksaan.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Bersamaan dengan itu di dalam ruangan kesehatan terpantau banyak orang. Belum diketahui siapa pun yang berada di dalam. Namun, selang beberapa menit, orang-orang yang berada di dalam ruang kesehatan terpantau dari kaca ruangan bergerak keluar, Putri salah satunya terlihat keluar dari ruangan kesehatan.

Ia berencana menuju toilet, namun ketika mengetahui ada wartawan, Putri lantas mencoba masuk ke ruang kesehatan dan menghindari wartawan. Saat wartawan hendak mengambil gambar, petugas dokter Polisi meminta untuk tidak mengambil gambar saat Putri ke toilet.

Hingga berita ini diturunkan, Putri belum keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan. Sementara awak media sudah ramai menunggu di lorong di antara ruang kesehatan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polri sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis untuk mengambil langkah lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

"Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikis-nya," tutur Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/9).

Diketahui, Putri pada Kamis (1/9) mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil. Ia dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

Hari ini Putri dijadwalkan untuk menjalani wajib lapor sebelum dilimpahkan tahap II ke kejaksaan. Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Kembali Luput dari Sorotan Media

Arman Hanis, penasihat hukum Putri Candrawathi menyebutkan, kliennya sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalankan wajib lapor sebagai tersangka pembunuhan berencana Birgadir J, Jumat.

Hal itu disampaikan Arman saat tiba di lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri pada pukul 10.32 WIB. Arman tiba bersama tim kuasa hukum. Namun, tidak terlihat sosok Febri Diansyah datang bersama. Untuk kesekian kalinya Putri Candrawathi luput dari sorotan media saat berada di Gedung Bareskrim Polri.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Hanya penasihat hukum yang terpantau kamera ketika tiba dan keluar dari Gedung Bareskrim. Arman mengaku kliennya sudah tiba dan berada di dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani wajib lapor.

"Hari ini agendanya wajib lapor di Bareskrim. Ibu PC udah di dalam dari pagi," kata Arman.

Arman enggan memberikan keterangan lebih terkait dengan agenda kliennya di Bareskrim Polri. Penasihat hukum PC ini memberikan keterangan sambil berlalu menuju lift Gedung Bareskrim Polri.

Ia juga enggan memberitahukan lewat pintu mana Putri Candrawathi masuk Gedung Bareskrim Polri. Meskipun hampir semua akses masuk gedung telah dikuasai oleh media, lagi-lagi Putri luput dari sorotan.

Satu-satunya akses yang tidak bisa dilalui media adalah lantai dasar Gedung Bareskrim yang dapat diakses internal Polri yang bisa terhubung dengan ruang pemeriksaan dan ruang tahanan Bareskrim Polri. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan kelengkapan berkas kasus Ferdy Sambo cs dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana dalam konferensi persnya. 

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencan dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Fadil dalam konferensi pers di gedung Jampidum Kejegung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022). 

Tak hanya berkas perkara Ferdy Sambo, pihak Jampidum Kejagung RI turut serta menyatakan kelengkapan berkas perkara pelaku obstruction of justice. 

Menurutnya penyidik telan memenuhi syarat formil dan materil dari berkas perkara para pelaku dari obstruction of justice. 

"Berdasarkan Direktur Keamanan Negara dan tindak pidana umum lainnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," ungkapnya. 

Diketahui, Kejagung RI telah menerima dua berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Pertama berkas kasus pembunuhan berencana empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. 

Kedua berkas kasus obstruction of justice dengan tujuh tersangka yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, Irfan Widyanto. (put/raa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral