- Tvonenews.com/Rizki Amana
Tiga Kapolda Tak Terlibat Skenario Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut Tak Ada Lagi Polemik
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak ada keterlibatan tiga Kapolda dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Jenderal Listyo mengatakan hal tersebut dinyatakan usai Propam Polri dan Timsus mendalami adanya isu keterlibatan dari tiga Kapolda tersebut.
"Keterlibatan tiga Kapolda dikasus FS (Ferdy Sambo) di Propam dan Timsus sudah memeriksa dan ditemukan sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," katanya di ruang Rupatama Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Kapolri menuturkan disimpulkannya hal tersebut memastikan polemik yang sempat beredar terkait keterlibatan tiga perwira tinggi Polri itu.
Ia pun memastikan bahwa tersangka Ferdy Sambo Cs dan Putri Candrawathi tengah disiapkan menhdapai Pelimpahan Kasus kepada pihak jaksa penuntut umum terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ini supaya juga menjadi jelas dan tidak menjadi polemik," katanya.
Sebelumnya, nama tiga Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo memastikan hingga saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap tiga perwira tinggi tersebut.
"Saya tidak berani berandai. Andai kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus itu belum berani saya jawab karena Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan 3 kapolda belum ada sampai saat ini," katanya kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Kendati belum adanya pemeriksaan yang dilakukan, Dedi mengaku pihak timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menyelidik sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J.
Kata ia penyelidikan diperlukan terkait informasi yang beredar guna mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J.
"Info dari manapun kita dengerin, bukan hanya itu, jadi jangan melebar ke mana-mana. Kita fokus pada 340 KUHP sub 338 juntco 55 56. Timsus bekerja sesuai fakta," ungkapnya.
Diketahui, Brigadir J tewas di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).