Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kenakan baju oranye.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Resmi Dipecat dari Polri, Berikut 6 Perkembangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama-Sama Sudah Mengenakan Baju Oranye

Jumat, 30 September 2022 - 18:55 WIB

Komitmen itu, kata Febri, juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala. 

"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri. 

Menanggapi komitmen itu, lanjut dia, Ferdy Sambo menyanggupi, bahkan menegaskan akan memberikan pengakuan terhadap sejumlah perbuatan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal itu dalam proses hukum yang objektif dan berimbang. 

"Bahkan, seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional (saat peristiwa pembunuhan Brigadir J)," ucap Febri. 

Langkah yang akan Ditempuh untuk Bela Sambo dan Putri 

Febri Diansyah memaparkan beberapa langkah yang sejauh ini telah ditempuh timnya untuk membela Sambo dan Putri dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat mereka. 

"Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah (Sambo dan Putri) di Magelang, lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," kata Febri. 

Timnya juga telah berdiskusi dengan lima ahli hukum yang terdiri atas tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi. 

Ada pula diskusi dengan lima psikolog, di antaranya guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan ahli psikologi forensik. 

"Kami juga mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana serta kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujar Febri. 

Kini pasangan yang telah ditetapkan menjadi tersangka telah ditahan oleh kepolisian. Keduanya telah menjadi tersangka lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Act/raa/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral