- Tvonenews.com/Rizki Amana
Putri Candrawathi Masuk Penjara, Titipkan Anak Bungsunya kepada Sang Ibu yang Berusia 80 Tahun
Sigit mengatakan, kemungkinan penyerahan tersebut dilakukan Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022) Tahap kedua dilakukan karena tahap pertama yaitu kelengkapan berkas telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Menangis Pakai Baju Tahanan
Putri Candrawathi resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri pasca menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri.
Akhirnya istri dari Ferdy Sambo itu pun memberanikan diri untuk memberikan pernyataan di depan awak media. Mengenakan baju tahanan Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangisnya.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Tak cukup sampai di situ, Putri pun turut serta menyinggung keberadaan anak-anaknya yang tak terkait kasus tersebut.
Ia meminta agar kasus yang dilakukan dirinya bersama sang suami Ferdy Sambo tak dikaitkan kepada anak-anaknya.
"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," ungkapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri resmi menahan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Putri Candrawathi
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya di ruang Rupatama Mabes Polri.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Listyo menuturkan Putri bakal menjalani masa penahananannya di di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Menurutnya sebelum menjalani penahanan Putri Candrawathi terlebih dahulu diperiksa kesehatannya secara jasmani dan psikologi.