Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri..
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

KPK Sayangkan Ada Pihak yang Bangun Opini Agar Lukas Enembe Hindari Pemeriksaan, Siapa?

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 00:11 WIB

"Lalu terjadi mobilisasi massa yang mengatakan bahwa Lukas Enembe itu, dikriminalisasi karena hanya Rp1 miliar saja, kok ditetapkan tersangka. Maka saya ngomong Rp1 miliar itu, hanya bukti awal," kata Mahfud MD, di Universitas Udayana, Bali, Jumat (30/9/2022).

"Sedangkan, uang yang berhasil ditemukan yang mau diperiksakan kepada dia. Misalnya, yang tunai yang sekarang diblokir oleh kami di PPATK itu Rp71 miliar. Kemudian, transaksi-trasaksi dengan pencucian uang dan perjudian dan sebagainya itu Rp560 miliar," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa hal tersebut pihaknya sampaikan kepada rakyat Papua dan menurutnya bukan soal uang Rp1 miliar tetapi uang itu untuk pembangunan rakyat di Papua.

"Yang bukti yang sekarang ada itu, iya hampir Rp700 miliar, kalau dihitung semua dengan bukti yang Rp600 miliar lebih. Itu kalau alat bukti yang sekarang akan dikonfrontasikan kepada dia, minta klarifikasinyalah di KPK. Tapi yang Rp1 miliar itu sudah firm (konfirmasi)," ujarnya.

"Karena, saya katakan sering orang salah tangkap, bapak Mahfud itu bohong katanya, dana untuk Papua itu, dana otsus untuk Papua itu hanya Rp138 triliun. Bapak Mahfud bilang Rp1000 triliun, saya katakan dana yang dikucurkan untuk pembangunan Papua sejak tahun 2002 sampai 2020 itu Rp1000 triliun lebih, orang ribut, tidak bener itu," ungkapnya.

Kemudian, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi penjelasan ada Rp1.092 triliun yang dikucurkan dan dana itu dikucurkan dari tahun ke tahun.

"Itu (dana) untuk pembangunan Papua keseluruhan, dana yang dikucurkan ke Papua sejak ditetapkan sebagai daerah otonomi khusus. Jadi Rp1.092 triliun itu penjelasan Kementerian Keuangan, itu dimuat di dalam Twitternya Prastowo Staf Ahli Menteri Keuangan. Itu ada rinciannya tahun ini sekian, tahun ini sekian," ujarnya.

"Sementara, pembangunan infrastruktur yang sekarang ada itu adalah pusat yang membangun. (Kementerian) PUPR yang membangun itu. Maka, masyarakat mari tegakan hukum, kita akan lindungi, saya akan menjamin dan memberi perlindungan kepada (Lukas Enembe), kalau memang itu tidak benar, Lukas Enembe bisa membuktikan bahwa itu tidak ada penyalahgunaan seperti itu," ungkapnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:24
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
Viral