- Kolase tvonenews.com
Publik Bertanya, Kapolri Listyo Sigit Bocorkan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Katanya..
Jakarta - Publik Bertanya soal belum dilaksanakannya Sidang Kode Etik Polri bagi Brigjen Hendra Kurniawan, sebagai salah satu tersangka Obstruction Of Justice. Kapolri Listyo Sigit Prabowo membocorkan kapan pelaksaan sidang tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan juga bertolak ke kediaman keluarga Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, menggunakan Private Jet pada malam saat pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi.
Publik Bertanya, Kapolri Listyo Sigit Bocorkan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Katanya..
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada kendala belum digelarnya atau sudah empat kali ditunda sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku tersangka kasus obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
“Ya (ada kendala), karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit,” kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Namun, Sigit menegaskan pada prinsipnya tidak ada masalah belum digelarnya sidang etik terhadap Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Menurut dia, sidang etik Brigjen Hendra akan digelar pekan depan.
Akan tetapi, Sigit tidak menyebutkan kapan pelaksanaan waktu sidang etik untuk Brigjen Hendra Kurniawan tersebut. Terpenting, Sigit berjanji sidang etik Brigjen Hendra tidak akan ditunda-tunda lagi. “Tidak ada (pengunduran lagi),” jelas dia.
Sempat ditunda
Sebelumnya diberitakan, sampai saat ini Polri belum menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Total sudah 3 kali sidang etik Brigjen Hendra terus ditunda.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan memang hingga saat ini pihaknya masih terus menuntaskan sidang etik terhadap 35 personel yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, dia melimpahkan masalah sidang etik itu ke Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Masih ada beberapa yang berproses untuk etik termasuk salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan. Nanti Pak Kadiv Propam jelaskan tapi itu sudah jadi bagian yang harus kita tuntaskan, karena ada 35 harus kita tuntaskan," ujar Sigit di Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022.
Penuntasan sidang etik ini, kata Sigit, merupakan komitmen Polri dalam membuka kasus kematian Brigadir J ini secara terang benderang dan transparan. "Ini jadi komitmen kami. Akan sampaikan ke publik kita transparan dan itu sebagai bentuk ketegasan kami untuk perbaiki dan reformasi intitusi Polri," katanya.
Adapun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar menunggu jadwal sidang etik. Dia memastikan bakal menyampaikan informasi terbaru.
"Sabar, temen-temen ini sama dengan saya juga harus sabar. Kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan, kalau belum ada updatenya tentu saya tidak bisa menyampaikannya. Nanti updatenya akan saya sampaikan setelah mendapat kepastian dari Propam," ucap Dedi.
Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan juga lah orang yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J, yang menambah kecurigaan pihak keluarga, setelah melihat kondisi tubuh Brigadir Yoshua.
Belakangan nama Brigjen Kurniawan jadi sorotan setelah dipertanyakan soal aliran dana dari mana sehingga, Bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri itu bisa menyewa Private Jet atau jet pribadi hanya untuk ke Jambi.
Polri Lakukan Pemeriksaan
Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang menjawab penyedia privat jet yang ditumpangi Brigjen Hendra.
Bahkan, Sigit menyebut baha akan melibatkan penyidik dari Tipiko untuk pemeriksaan tersebut.
"Terkait isu private jet, saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama Tipikor," Kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, yang dikutip dari tayangan kanal Youtube tvOneNews, pada Jumat 30 September 2022.
Bakal Mencari Tahu Dari Mana Sumber Dana
Penyidikan yang dilakukan Polri itu untuk mengetahui juga dari mana sumber uang yang digunakan oleh Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyewa jet pribadi tersebut. Bahkan, Sigit menuturkan bahwa Polri telah mengantongi perusahaan yang menaungi penyewaan jet pribadi tersebut.
"Jadi nanti kita akan telusuri apa dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan saat ini kita lakukan terhadap PT penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan, nanti kita akan ungkap. (viva/ind)