Putri Candrawathi resmi ditahan..
Sumber :
  • viva.co.id

Psikis Putri Candrawathi Terguncang Usai Ditahan Polisi, Pengacara Jamin Istri Ferdy Sambo Bakal Kooperatif

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 20:02 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum kelaura Ferdy Sambo menyatakan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengalami guncangan secara psikis. 

Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan hal tersebut didapati pihaknya usai Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan baik secara fisik maupun piskis sebelum menjalani masa penahanannya.

Menurutnya saat menjalani pemeriksaan, sejumlah ahli psikiater mengungkapkan bahwa psikis Putri Candrawathi terguncang

"Dari proses pendampingan ini tadi ada 3, ada pemeriksaan kesehatan, ada tiga orang, sekitar tiga orang psikiater atau psikolog yang juga tadi melakukan pemeriksaan. Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis atau trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Kendati demikian, Febri meyakini bahwa istri dari Ferdy Sambo tersebut siap menjalani masa penahanan dan memberikan keterangan terhadap penyidik terkait tindak pidana yang dilakukannya. 

Kata ia, Putri Candrawathi Bakal membuka semua keterangan yang diminta pihak penyidik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa kooperatif lebih lanjut. Jadi kami mengajak semua pihak untuk betul-betul menyimak fakta persidangannya bersama-sama agar kita bisa tahu mana yang benar, mana yang tidak benar, bisa memilah itu sebaik-baiknya," ungkapnya. 

Sebelumnya, Mabes Polri resmi menahan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya di ruang Rupatama Mabes Polri. 

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Listyo menuturkan Putri bakal menjalani masa penahananannya di di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. 

Menurutnya sebelum menjalani penahanan Putri Candrawathi terlebih dahulu diperiksa kesehatannya secara jasmani dan psikologi. 

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," ungkapnya.

Tanggapan Pengacara Brigadir J

Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan. Usai proses cukup panjang. Adapun kini Pengacara Brigadir  memberi tanggapan, Sabtu 1/9/2022.

Diketahui, penyidik terlebih dahulu sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri. Fisik dan Psikis yang dinyatakan sehat. Tak seperti beberapa waktu lalu alasan kesehatan yang membuatnya belum ditahan.

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Begini Tanggapan Pengacara Brigadir J: Acungkan Jempol Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan standar penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama dengan tahanan lainnya. Putri diketahui mulai ditahan pada Jumat, 30 September 2022 setelah memenuhi wajib lapor.

Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber untuk menerangkan beberapa hal dan memberi tanggapannya soal kabar penahanan Putri Candrawathi, setelah proses cukup panjang.

"Kalau saya sebenarnya di bilang kaget ya kaget, dibilang nggak ya nggak gitu ya, karena memang ekspektasi kami itu Bu Putri ditahan ketika pemeriksaan sebagai tersangka itu dilakukan di awal ya, itu kurang lebih dua bulan lalu." ujarnya dikutip dari tayangan Kabar Petang tvOne, pada jumat (30/9/2022).

Martin Menuturkan bahwa pada saat itu karena alasan kemanusiaan, dan anak digunakan sebagai alasan untuk tidak menahan Puti Candrawathi, selain itu juga alasan kesehatan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Martin merespon akan hasil pemeriksaan kesehatan PC yang tidak menunjukkan sakit. Tim Pengacara pun telah menyatakan apresiasi terhadap kepolisian.

"Hari ini ajaibnya Bu PC tuh tidak sakit ya, psikis maupun kesehatannya. Dari awal kami berpikir bahwa memang nantinya yang akan melakukan penahanan adalah kejaksaan."

"Hari ini, saya pikir ya dan cukup bangga juga akhirnya Kepolisian mau berani untuk melakukan penahanan, perlu kita acungkan jempol juga, walaupun sudah sedikit terlambat." ungkapnya.

Tim pengacara Brigadir J pun mengingatkan perlunya pengawasan usai penahanan resmi PC.

"Sekarang yang perlu kita awasi, mudah-mudahan penahanan ini tidak hanya sekedar formalitas. Karena kita tahu ketika setelah dilimpahkan barang bukti dan juga para tersangka," 

"Setelah itu kewenangan untuk melakukan penahanan adalah jatuh kepada tangan Jaksa dalam hal ini penegak hukum yang akan mewakilkan korban di persidangan nanti." Ucapnya

Lebih lanjut, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar tidak ada perubahan status terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut. Khawatirkan status tahanan kota atau tahanan rumah.

"Kami berharap nantinya statusnya tidak akan berubah untuk Bu PC, dari tahanan rutan jangan sampai nanti menjadi tahanan kota ataupun tahanan rumah, ini yang harus kita awasi supaya mindset dari tersangka pelaku pembunuhan berencana ini, memiliki mindset bahwa yang bersangkutan sedang bermasalah hukum." pungkasnya. (ind/raa/muu)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral