Suporter Arema FC memasuki lapangan usai tim yang didukungnya kalah dari Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022)..
Sumber :
  • Antara/Ari Bowo Sucipto

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

Minggu, 2 Oktober 2022 - 16:50 WIB

Jakarta - Imbas jatuhnya ratusan korban jiwa akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Peneliti Institute for Security and Strategis Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Menurut Bambang, tragedi ini sebetulnya bisa tak terjadi apabila panitia dan aparat kepolisian dapat bertindak presisi, prediktif dan responsible. Sehingga, dapat prevent pada kedaruratan.

Terlebih soal penggunaan gas air mata, kata Bambang, ada status FIFA yang menyatakan larangan penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa di dalam stadion.

"Tragedi itu menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion sehingga berjatuhan korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter," ungkap Bambang saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).

Dalam tragedi ini, sambung dia, harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh.

Sehingga, tidak bisa kita dalam hal ini hanya menyudutkan para suporter tanpa melihat peran aparat dalam pengamanan.

"Prediksi dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel dan antisipasi bila ada kedaruratan," ucap Bambang.

Sekali lagi, tegas Bambang, atas tragedi ini ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang.

"Kemudian dilihat dari pernyataannya tadi menunjukkan Kapolda Jawa Timur tidak memiliki empati pada korban sehingga menyalahkan suporter. Kapolri harus copot beliau," tegas Bambang.

"ISESS juga menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini," tandasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral