- tim tvonenews
Berkas Ferdy Sambo Cs P21, Mahfud MD: Tugas Polri Sudah Selesai
Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan rampungnya berkas perkara ini menandakan tugas Polri sudah selesai dalam memproses hukum kasus tersebut.
"Harapan kita semua setelah (kasus) Pak (Ferdy) Sambo rampung, tugas Polri menurut saya selesai, beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung," kata Mahfud dalam acara konferensi pers secara daring, dikutip Senin (3/10/2022).
Seiring dengan itu, Mahfud menyebut saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum) Kejagung. Mahfud meminta agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina untuk menghindari teror.
"Kita sudah koordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan," ujarnya.
Mahfud menambahkan, kepercayaan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit meningkat saat proses penanganan kasus Sambo. Menurutnya, hal ini lantaran Jenderal Sigit tegas saat mengambil langkah selama perkara Sambo.
"Dari perjalanan kasus ini, kepercayaan terhadap Polri itu naik, tetapi berbeda kepercayaan terhadap institusi dan Kapolri. Kepercayaan terhadap Kapolri lebih tinggi daripada kepercayaan terhadap institusinya," tuturnya.
"Jadi di sini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan. Termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan," sambungnya. (ito)