- Antara/Reno Esnir
Anies Baswedan Dikritik Maju Capres Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Anggota Fraksi PKS: Ini Hak Partai Politik
Jakarta - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menanggapi perdebatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak ingin angkat bicara terkait maju sebagai calon presiden (capres) sebelum masa jabatan berakhir 16 Oktober 2022.
Kendati demikian, Partai NasDem telah mendeklarasikan nama Anies sebagai bakal capres di bursa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sejumlah pihak banyak yang mengkritik hal ini. Anies dituding tidak konsisten atas pernyataannya.
Sementara itu, Aziz mengatakan semata-mata pendeklarasian tersebut murni hak partai politik (parpol).
“Kalau saya melihatnya kan sebenarnya ini hak parpol untuk mendukung siapa pun yang dianggap layak untuk jadi presiden,” kata Aziz saat dihubungi media, Rabu (5/10/2022).
Di sisi lain, Aziz menilai Anies tak ingin angkat suara sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta karena upaya etika politik.
Sehingga, tidak memiliki kaitan atas pernyataan yang dilayangkan Anies dan pendeklarasian yang dilakukan oleh Partai NasDem.
“Ada pun Pak Anies bicara nanti saja setelah tanggal 16 Oktober kan sebenarnya lebih ke arah etika politik ya karena beliau terpilih masa jabatan sampai 16 Oktober karena itu secara etika,” tuturnya.
“Tapi parpol dalam hal ini Partai NasDem atau apa pun berhak untuk mencalonkan siapa pun, gitu kan. Ini menurut saya dua sisi yang berbeda,” lanjutnya.
Hal yang tidak boleh dilakukan Anies adalah mencalonkan diri sementara dia masih terikat jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Untuk kasus ini, Anies dicalonkan oleh Partai NasDem. (agr/nsi)