- kolase tvOnenews.com/viva.co.id
Isi Permintaan Maaf Ferdy Sambo Kepada Keluarga Brigadir J saat Jalani Pemeriksaan Di Kejaksaan Agung
Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.
Ferdy sambo yang menjadi aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi merah.
Semua tersangka hadir dalam tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti, termasuk Ferdy Sambo yang tiba dengan pengawalan ketat guna menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan kepada media. Namun, ia tidak dapat berkata banyak.
Sebab suami Putri Candrawathi tersebut terus mendapat pengawalan ketat dari Brimob dan Kejagung. Alhasil, awak media yang meliput pun kesulitan untuk mengambil gambar atau sekadar mengajukan beberapa pertanyaan.
Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo seusai resmi menjadi tahanan Kejagung,
"Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, justru menjadi korban
Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua." ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).