Plt Jubir KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • istimewa

KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe Atas Kasus Korupsi

Rabu, 5 Oktober 2022 - 17:42 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda beserta anaknya yakni, Astract Bona Timoramo Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022).

Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya berharap mereka hadir ke Gedung Merah Putih.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).

Ali Fikri mengatakan, keterangan keduanya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

Selain keduanya, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi lain. Mereka adalah Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui yang merupakan pihak swasta.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembangkan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil 5 saksi ke Gedung Merah Putih hari ini.

"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi  dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua dengan tersangka LE," kata Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (5/10/2022). (rpi/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral