- ANTARA
Tragedi Kanjuruhan Bukan yang Pertama, Ini 5 Penggunaan Gas Air Mata Oleh Aparat dalam Menangani Keributan Sepak Bola
5. Persis Solo VS PSIM Yogyakarta
Masih tim yang sama, kedua tim bertemu kembali. Kali ini Persis Solo menjadi tuan rumah dari pertandingan kala itu.
Sejumlah suporter Persis Solo berkonvoi di sekitar Stadion Manahan. Namun laskar samber nyawa harus menerima pil pahit di kandangnya sendiri. Lantaran PSIM Yogyakarta dipastikan menang dengan skor 0-1 pada Senin (15/11/2021).
Atas kekecewaan suporter Persis Solo memuncak lantaran tim kebanggaannya kalah. Pendukung mendesak agar manajemen Persis Solo memecat pelatih Eko Purdjianto sambil meneriakkan ‘Eko Out’ hingga memenuh jalan Adi Sucipto.
Anggota kepolisian yang berjaga menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan suporter tersebut. Ratusan suporter kocar-kacir menghindari gas tersebut hingga memasuki gang-gang rumah penduduk.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan dalam penggunaan gas air mata telah menyalahi aturan FIFA.
Aturan tersebut telah tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
“Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya pada Minggu (2/10/2022).
Seperti yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan, dirinya menyatakan bahwa polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah penonton secara membabi buta. Hingga membuat penonton panik berdesakan ke luar stadion.