Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Kuasa Hukum: Bharada E Akan Berkata Jujur di Pengadilan

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:44 WIB

Jakarta - Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer mengaku siap menjalani persidangan usai dilimpahkan menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya bahkan tidak lagi takut akan adanya ancaman Ferdy Sambo, mantan atasannya dan tersangka utama kasus tersebut.

"Prinsipnya kita kooperatif. Pengakuan Bharada E berdasarkan perintah sehingga mengajukan justice collaborator (JC)," ujar Ronny seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Ronny menjelaskan pihaknya berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan pengakuan kliennya tersebut di pengadilan.

Sebab, dia mengatakan Bharada E ialah saksi kunci kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Segala sesuatunya, kami siap, tapi prinsipnya ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik. Mengingat, klien saya jadi saksi kunci," jelasnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E bahkan siap untuk bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di ruang sidang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral