Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Kuasa Hukum: Bharada E Akan Berkata Jujur di Pengadilan

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:44 WIB

Menurutnya, Bharada E tidak lagi takut dan akan mengungkap kebenaraan di persidangan nanti.

"Klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Bharada E telah resmi menjadi tahanan Kejagung seusai dilimpahkan tahap II bersama barang bukti, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Adapun Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(lpk/chm)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral