Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Begini Pandangan Sahabat Polisi Soal Upaya Restorative Justice Kasus Prank KDRT Baim Wong: Nanti akan Banyak Baim Berikutnya

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:35 WIB

Jakarta - Buntut konten prank pura-pura KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven dan melakukan laporan palsu ke polisi hingga menjadi sorotan setelah dipolisikan. Adapun begini pandangan Sahabat Polisi soal upaya Restorative Justice kasus prank KDRT Baim Wong, Kamis (6/10/2022)

Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian di Polsek Kebayoran Lama terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yakni pura-pura KDRT dan laporan palsu. 

Begini Pandangan Sahabat Polisi Soal Upaya Restorative Justice Kasus Prank KDRT Baim Wong

Ulah prank video konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven berujung akan laporan polisi. 
Polda Metro Jaya sempat mengungkapkan bahwa kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.  

Sahabat Polisi selaku pihak pelapor menentang keras upaya restorative justice tersebut. Menurut Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella, Baim dan Paula dalam kondisi yang sadar dan sehat saat membuat konten prank laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bahkan, bisa saja Baim dan Paula sebenarnya sudah mengetahui konten tersebut sangat tidak etis dan humanis untuk dikonsumsi publik secara luas.

"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi, atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respek dengan institusi Polri," ujar Zanzabella saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022. 

Zanzabella mengatakan, jika upaya restorative justice ini benar dilakukan Polda Metro Jaya maka akan muncul rasa kekecewaan yang sangat luas di tengah masyarakat.  "Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut, karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," ujarnya. 

Selain itu, Zanzabella menilai upaya restorative justice dalam kasus prank KDRT yang melibatkan Baim dan Paula ini juga akan berdampak negatif pada penanganan hukum di Indonesia. Ia juga tak menutup kemungkinan adanya Baim-Paula lainnya yang akan memanfaatkan upaya restorative justice ini dalam penyelesaian masalah hukum.

"Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restorative ini terjadi," ujar Zanzabella.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tak menutup kemungkinan menyelesaikan kasus prank polisi yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pendekatan restorative justice.

Seperti diketahui, pasangan suami-istri ini membuat konten YouTube soal prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Upaya restorative justice jadi opsi bila hasil penyelidikan laporan kasus ini tak didapati adanya unsur pidana. 

"Jadi pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka ini dan mungkin akan restorative justice," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2022. 

Penyidik akan mengirim surat pemeriksaan. Menurut Zulpan, penyidik bakal memberi ruang pada Baim Wong dan Paula menyampaikan klarifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan menggali motif pasangan suami istri ini membuat laporan palsu.  

Zulpan menegaskan, penyidik akan meminta pertanggungjawaban terlapor. "Kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice. Tapi apabila tidak terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," katanya.

Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini, yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang pedangdut. 

Dalam vlog terbaru milik Baim Wong, dia memberikan caption berbunyi BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down. Akibat ulahnya tersebut, mereka mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di jagat maya.

Selain itu, Sahabat Polisi Indonesia juga turut melaporkan Baim-Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank KDRT tersebut.

Public Figure yang melaporkan

Prabowo Febrianto, sebagai pengacara atau tim kuasa hukum polisi yang diundang sebagai narasumber di Podcast Close The Door. Menuturkan bahwa laporan ini diberikan oleh Public Figure lain dan informasi-informasi terkait video prank tersebut.

Ia mengaku kliennya adalah Public Figure yang tidak mau diekspos atau disebutkan namanya.

"Jadi ada public figure meminta Anda untuk melaporkan Baim Wong," tanya Deddy bertanya.

"Betul tetapi di sini dia tidak mau terekspos atau apa pun itu. Dia hanya memberikan info."ujarnya

Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara 

Deddy Corbuzier menyangka bahwa pasal yang menjerat Baim adalah pasal yang ringan. 

Prabowo Febrianto pun selaku kuasa hukum polisi, menerangkan tentang pasal yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven atas perbuatannya melakukan prank dan laporan palsu ke polisi atau Polse Kebayoran Lama.

"Ya, kalau misalkan pasal 220 KUHP termasuk ringan yah, karena dibawah 5 tahun. tapi kalau di pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946 itu saya sebutkan 'barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat / umum dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun," terangkan Prabowo Febrianto

"Berarti kan kalau lebih dari 5 tahun, termasuk bukan ringan lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, Prabowo Febrianto menerangkan pada Deddy Corbuzier bahwa pada pasal 220 KUHP itu adalah laporan palsu yang dilakukan Baim Wong saat di lokasi.

"Tetapi yang kita ambil disini, dalam poin satu somasi kita itu adalah pasal 14 Ayat 1, kenapa? karena itu sudah tersebar walaupun mas Deddy ngomong itu prank atau gimana dalam video tersebut. tapi dalam video itu pembodohan pemberitaan bohong," ujarnya.

Tengku Zanzabella enggan maafkan Baim dan Paula

Tengku Zanzabella hadir sebagai narasumber di Podcast Close The Door Deddy Corbuzier.

Deddy mengaku menjadi orang yang pertama mengomentari video kontroversial dari Baim Wong. Ia tidak setuju akan konten dari Baim tersebut.

Ketika Baim mengeluarkan video permintaa maaf, Deddy pun menghapus video postingan yang mengecam aksi tak video prank KDRT dari Baim.

Jadi pertanyaannya mengapa kasus Baim ini anda bawa ke jalur hukum, apa nggak bisa damai?" tanya Deddy

Tengku Zanzabella menerangkan beberapa hal sebagai Sahabat Polisi Indonesia dan menjawab alasan harus membawa jalur hukum atas perlakuan dari Baim Wong.

Bella yang juga menjabat sebagai Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia ini dikenal juga karena sebelumnya mengecam Najwa Shihab yang melontarkan pernyataan soal harta anggota polisi dan gaya hidup mewah anggota polisi.

"Saya kan mewakili Sahabat Polisi Indonesia. Nah memang komitmen kita menjaga marwah polisi, tapi tentunya kita bukan sahabat oknum loh," ujarnya.

Zanzabella menegaskan bahwa tidak setuju oleh aksi prank yang dilakukan oleh Baim Wong tersebut. Terlebih aksi lelucon itu dilakukannya kepada penegak hukum.

"Jadi kita nggak setuju banget dengan Baim kayak gitu. Itukan, prank itu kan lelucon. Masa polisi dibercandain begitu sih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deddy menanyakan apa yang dipermasalahkan oleh Zanza, karena mengingat konten Baim Wong adalah pura-pura KDRT lalu prank melaporkan hal tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

"Polisi-nya dibuat mainan," ucapnya.

Bella sangat tidak menerima akan aksi prank KDRT dan pelaporan polisi Baim tersebut.

"Kenapa? kan polisi sahabat masyarakat katanya,"tanya Deddy

Tengku Zanzabella menyatakan hal yang dilakukan oleh artis Baim Wong itu melewati batas.

"Yaa nggak gitu juga. Maksudnya nggak sesuai aja, dia datang kesitu. Nge-prank polisi terus ketawa-ketawa kayak apaan, sekarang kalau misalnya polisinya tidak tegak kepalanya gitu dibuatnya, terus sahabat polisi jadi apa Mas. Jadi polisi nggak ada marwahnya" terangnya.

Zanzabella mengingatkan bahwa peristiwa itu bisa jadi berulang dan dilakukan kepada konten kreator lainnya kepada kepolisian, jika tidak ditindak tegas.

"Nanti konten kreator lain. Enak-enak begitu nge-prank polisinya," pungkasnya. (viva/ind)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral