- Antara
Pemerintah Sedang Menyiapkan Payung Hukum untuk Mendukung Aksi Belanja Produk Dalam Negeri
Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung implementasi aksi afirmasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) berupa RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Hal ini diungkapkan oleh enteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Business Matching Tahap IV Belanja PDN, sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat.
Payung hukum yang nanti akan disahkan itu diharapkan juga menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.
"Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7 persen, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja," kata Menko Luhut.
Ia menyampaikan apresiasi atas pencapaian target belanja PDN dan adanya pencapaian yang sudah melebihi target terkait produk yang sudah tayang dalam e-katalog. Realisasi belanja PDN per 5 Oktober 2022 telah mencapai Rp487 triliun, melewati target Rp400 triliun yang dicanangkan.
Ada pun hingga 2 Oktober 2022, berdasarkan data LKPP, total ada 1,34 juta produk yang tayang di katalog elektronik dengan rincian 811.466 produk di e-katalog nasional, 189.935 produk di e-katalog sektoral, dan 338,561 produk di e-katalog lokal.
Produk tersebut disediakan oleh 29.953 penyedia yang secara rinci terdiri dari 19.393 UMK, 2.030 usaha menengah, 8.285 non-UMKM, dan 245 penyedia tidak terdefinisi.
"Untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Bapak Presiden sebanyak 1 juta produk. Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan koperasi," katanya.