- Istimewa/Tangkapan Layar Instagram
Oknum TNI Pelaku Tendangan Kungfu Akui Khilaf dan Salah, Rumah Suporter Arema Didatangi Pangdam V/Brwijaya, Dudung Katakan Ini
Seperti yang diketahui sebelumnya, oknum TNI AD tersebut terekam kamera melakukan tendangan kunfu terhadap suporter Arema. Dalam video yang beredar, tampak seorang korban tersebut sedang berjalan biasa kemudian mendadak diserang dari belakang hingga tersungkur.
Terpisah, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa empat (4) anak buahnya telah mengaku menyerang suporter Arema saat tragedi Kanjuruhan. Satu di antara yang disorot publik adalah seorang anggota TNI yang viral saat lakukan tendangan kungfu ke suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.
Kemudian, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga katakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana.
"Ini bukan etik, tapi pidana," kata Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Menurutnya, perlakuan anggotanya itu kepada masyarakat sudah keterlaluan dan bukan bagian dalam pertahanan diri.
"Kalau telihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Andika.
Oleh karena itu, Andika mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.