- Kolase Tvonenews.com
Membelot dari Skenario Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ada Kemungkinan Bagi Kliennya Bebas dari Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jakarta - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, berkas para tersangka sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Kini para tersangka pembunuhan Brigadir J tinggal menunggu jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Dalam perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi perhatian khusus.
Pasalnya Bharada E merupakan saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (Tim tvOne)
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas.
"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).