- antara
Soal Petisi Daring Desakan Ketum PSSI Mundur, Menpora Tegaskan Tidak Akan Intervensi
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan bahwa dirinya maupun pejabat eksekutif pemerintahan lainnya tidak akan mengintervensi perihal desakan agar Mochamad Iriawan mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.
Kendati demikian, Menpora juga tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka termasuk lewat petisi daring mendesak Ketum PSSI mundur yang menuai banyak dukungan.
"Tidak, tidak. Kami sama sekali, itu silahkan saja di masyarakat," kata Amali di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, saat ditanya awak media soal kemungkinan pemerintah mengintervensi karena desakan deras bagi Iriawan untuk mundur.
Menpora mengingatkan bahwa PSSI sebagai federasi sepak bola di Indonesia bernaung di bawah FIFA yang merupakan otorita sepak bola dunia.
"Pemerintah apapun yang ada, itu federasi, kita hormati. Kita ada wilayahnya masing-masing," ujar Amali.
Pilihan Menpora untuk tidak meneruskan desakan dari masyarakat agar Iriawan mundur tentu tidak lepas dari bayang-bayang ancaman sanksi FIFA yang pernah dirasakan Indonesia pada 2015 silam.
Kala itu pemerintah membekukan PSSI pada 17 April 2015 dengan dasar ketidakpatuhan atas imbauan Badan Olahraga Profesional (BOPI) terkait penyelenggaraan Liga Indonesia 2015, yang dijawab FIFA dengan menjatuhkan sanksi kepada PSSI per 30 Mei 2015.