- Istimewa
Soal Kasus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Berharap Masyarakat Papua Lebih Bijak Sikapi Kasus Ini Kewenangan Negara
Jakarta - Mantan aktivis mahasiswa Universitas Cendrawasih Erik Makabori mengimbau pemuda di Papua untuk bijaksana menyikapi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Berkaitan dengan kasus korupsi, seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum," kata Erik Makabori dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen itu menegaskan bahwa hukum harus tetap menjadi garda depan dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia.
"Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe adalah tanggung jawab negara. Pemerintah harus bijak dan berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua," katanya menegaskan.
Erik Makabori juga mengajak masyarakat, khususnya pemuda, di tanah Papua harus waspada agar tidak tergiring dalam kepentingan pribadi ataupun oknum tertentu.
Selain kasus Lukas Enembe, kata dia, pejabat daerah Papua lainnya yang melakukan korupsi juga diberikan efek jera.
"Pemerintah harus tegas untuk mengadili semua pejabat di Papua yang terlibat kasus korupsi agar provinsi ini dapat menjadi daerah yang maju," katanya.
Sebelumnya, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
KPK mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, Eks Majelis Rakyat Papua, Ferdinand Tuamis meminta kepada kelompok masyarakat yang masih bertahan membentengi rumah kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk segera membubarkan diri.
Menurutnya, biarkan proses hukum berjalan dan aparat hukum melaksanakan tugasnya sesuai dengan sistem yang ada.
"Mari kita pulang lihat anak istri, keluarga, yang mahasiswa kembali lihat tugas-tugas dari dosen, kita kerja, kita terus membangun. Salam Papua damai," kata dia, Kamis (6/10/2022).
Ferdinand mengatakan, dirinya khawatir apabila nantinya akan ada penjemputan paksa kepada Lukas dengan mengerahkan aparat bersenjata. Sebab Lukas dan keluarga telah mangkir dari pemanggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan, warga masyarakat dengan tangan kosong. Dia mengingatkan bahwa ada prosedur hukum yang harus ditegakkan.
"Pemanggilan ketiga pasti akan dilakukan, dan mungkin ada penjemputan paksa. Masyarakat akan merespon, para pendukung Pak Lukas pasti tidak diam, dan aparat penegak hukum juga akan merespon," tutur Ferdinan.
"Aparatur datang dengan alat kelengkapan negara, masyarakat hadapi dengan tangan kosong. Di sinilah bahayanya, masyarakat bisa jadi korban," tegasnya.
Lebih lanjut Ferdinand menjelaskan, menurutnya, kelompok yang membentengi Lukas Enembe dilatari faktor emosional. Ketokohan Lukas Enembe membuat mereka melakukan proteksi. Proteksi dilakukan karena mereka merasa Lukas dipolitisir.
"Tetapi jika ada kelompok masyarakat yang merasa ini dipolitisir, kenapa ini dipolitisir?," katanya.
Sebagaimana diketahui, ratusan warga menjaga kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Hal ini dilakukan untuk memberitahu bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kemana-mana dan sedang sakit di Kediamannya.
(ant/ppk)