Pengamat Sepakbola Bung Towel desak mundur pengurus PSSI..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tegas! Bung Towel Desak Mundur Pengurus PSSI Bentuk Tanggung Jawab Moral, Ahmad Riyadh: Enak Aja

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:13 WIB

Jakarta - Persepakbolaan tanah air sedang didera duka mendalam atas peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang. Adapun imbas Insiden kanjuruhan, Bung Towel desak mundur Pengurus PSSI bentuk tanggung jawab moral, Ahmad Riyadh: Enak Aja , Sabtu (8/10/2022).

Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut memakan ratusan korban.

Tegas! Bung Towel Desak Mundur Pengurus PSSI Bentuk Tanggung Jawab Moral, Ahmad Riyadh: Enak Aja

Bung Towel. (ist) 

Perdebatan antara Pengamat sepak bola, Tommy Welly alias Bung Towel dengan Ketua Tim Investigasi PSSI, Ahmad Riyadh. Video perdebatan viral di media sosial, dalam perdebatan tersebut, Bung Towel meminta petinggi PSSI buat memundurkan diri.

Menurut Welly, petinggi PSSI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi berdarah nan kelam di Stadion Kanjuruhan yang menewarkan ratusan korban jiwa. Namun, Menurut Riyadh, jika mundur, sama saja lari dari tanggung jawab.

Dalam perdebatan tersebut, mulanya Bung Towel menjelaskan bahwa PSSI gagal menerapkan aturan FIFA yang wajib, pada semua aspek yang bersinggungan dengan keamanan stadion.

"Regulasi tentang stadium safety and security, di sana disebutkan itu larangan penggunaan gas air mata. Berarti ada kewajiban PSSI untuk menyampaikan peraturan ini ke aparat keamanan yang menjadi bagian dari panpel," terang Bung Towel, dikutip tvonenews.com pada unggahan akun Twitter @Lerolerler, pada Jumat 7 Oktober 2022.

Usai menerangkan, Bung Towel mengingatkan PSSI harus bertanggung jawab penuh atas insiden kelam bagi persepakbolaan tanah air tersebut. 

Menurutnya, sampai saat ini ia tidak melihat bentuk tanggung jawab yang diberikan PSSI.

"Bukan fisi, tapi statement dan keputusan yang kandungannya tanggung jawab. Itu saya tidak lihat secara nyata," ungkap Tommy Welly.

Mendengar pernyataan tersebut, yang hadir duduk berseberangan pada salah satu acara di televisi swasta. Ketua Tim Investigasi PSSI, Ahmad Riyadh pun menanyakan bentuk tanggung jawab yang dimaksud Towel untuk menyelasaikan masalah.

"Apa contohnya, kasih contoh, bentuk tanggung jawab itu," Ucap Riyadh, dikutip tvonenews.com pada unggahan akun Twitter @ia_harahap, pada jumat (7/10).

Dengan sigap Bung Towel menyatakan bahwa,"Harus mundur, mundur bagian dari tanggung jawab moral, karena PSSI tidak bisa melaksanakan pertandingan sepak bola, itu filosofisnya" tegasnya 

Lebih lanjut, Ahmad Riyadh mengatakan bahwa kalau mundur sama saja meninggalkan tanggung jawab.

"Mundur dapat diartikan meninggalkan tanggung jawab. Enak aja mundur, nant tafsirannya macam-macam," balas Riyadh.

Pengumuman tersangka insiden Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 3 tersangka merupakan orang sipil dan 3 tersangka lainnya adalah polisi. 

Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) yakni Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.


Kemudian Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Has Darman, Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Afandi, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu S. Semuanya dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP dan juga pasal 103 junto pasal 52 RI nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Di luar 6 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kapolri. Ada 31 polisi yang diperiksa karena diduga melanggar kode etik Polri. 11 diantaranya merupakan penembak gas air mata. 

Adapun 20 polisi terduga pelanggar terdiri dari pejabat utama (PJU) Polres Malang sebanyak 4 personel yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP PS, dan Iptu PS. Lalu perwira pengawas, dan pengendali, 2 personel, yaitu AKBP AW dan AKP D. Atasan pemerintah tembakan gas air mata sebanyak 3 personel, AKP H, AKP US, dan Aiptu PP.

"Terkait dengan pemeriksaan internal kita telah memeriksa 31 orang tersebut. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar etik. Dengan temuan tersebut tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik," kata Listyo di Malang, pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.

Listyo juga mengatakan sampai saat ini pendalaman dan penyidikan terus dilakukan sehingga potensi tersangka bertambah masih cukup besar.

"Kendati demikian sekali lagi tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah," ujar Listyo.

Perlu diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 131 Aremania dan Aremanita menjadi korban meninggal dunia. Kemudian 400 lebih suporter mengalami luka-luka. Desakan usut tuntas terus menggema dalam tragedi kelam sepak bola tanah air ini.
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
07:24
28:50
03:48
07:26
Viral