- (ANTARA/Vicki Febrianto)
Pengakuan Ketua Panpel Abdul Haris Soal Pintu Stadion Sudah Dibuka Saat Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Menutup?
Jakarta - Ketua Panpel Pertandingan Arema FC Abdul Haris menegaskan jika pintu Stadion Kanjuruhan, Malang sudah dibuka saat tragedi maut Sabtu 1 Oktober 2022 terjadi.
Sebelumnya Abdul Haris merasa bersalah dan berdosa dalam tragedi ini. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Haris meminta maaf serta mendukung gerakan usut tuntas suporter dalam tragedi ini.
Dia mengatakan, sesuai standar operasional prosedur kepanpelan 10 menit jelang pertandingan bubar pintu sudah dibuka. Panpel juga tidak mengetahui sosok yang kemudian menutup pintu stadion.
Abdul Haris meminta rekaman kamera CCTV di stadion untuk dicek. Sebab, di rekaman CCTV itu terekam jelas mulai sebelum pertandingan hingga tragedi Kanjuruhan terjadi.
"Sesuai SOP pintu semua sudah terbuka. Kalau memang ada oknum yang menutup di situ ada CCTV mulai dari pertandingan belum dimulai, kick off hingga pertandingan selesai nah disitu ada CCTV silahkan dicek. Silahkan dibuka karena disitu juga ada portir dan PAM dari polisi ada situ," kata Abdul Haris di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022).
Abdul Haris menuturkan, saat peristiwa kelam itu terjadi dirinya berada di tengah alias area VIP Stadion Kanjuruhan. Laporan dari Security Officer yakni, Suko Sutrisno pintu stadion semua sudah dibuka.
"Saya selaku ketua panpel ada di tengah. Dan laporan dari pak Suko Sutrisno (Security Officer) semua pintu sudah dibuka. Tetapi maaf karena itu masuk dalam materi pemeriksaan kami mohon maaf tidak bisa menjelaskan lebih jauh," ujar Abdul Haris.
Sumardan kuasa hukum Abdul Haris mengatakan, bahwa Suko Sutrisno yang juga berstatus tersangka seperti kliennya sudah mengecek jelang akhir pertandingan pintu sudah dibuka. Dia menyebut secara normatif dari panitia tidak ada persoalan.
"Tidak ada pintu ditutup, ini laporan dari tim yang di lapangan tidak ada persoalan, pintu terbuka. Kami berdasarkan data dan informasi dari portir atau penjaga pintu. Makanya teman-teman juga perlu meminta agar CCTV itu dibuka supaya tidak terdapat perbedaan. Nah pembuktian faktualnya nanti di pengadilan," tutur Sumardan.