Secercah Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan, Dari Gagal Daftar Polisi hingga Firasat Ibunda Soal Kanjuruhan..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ini Sosok yang Disebut Kapolri Perintah Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan hingga Ratusan Aremania Meregang Nyawa

Minggu, 9 Oktober 2022 - 17:26 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam sosok tersangka tragedi kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 131 suporter Aremania. Dari keenam tersangka, dua orang dari mereka disebut memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun.

Kapolri menyebut penetapan enam orang tersangka ini didasarkan pada sejumlah alat bukti yang berhasil ditemukan tim investigasi.

“Tim investigasi bergerak melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kapolri di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Selain itu ditemukan pula bukti dari barang-barang korban dan selongsong gas air mata. “Detail kondisi stadion tidak luput dari pemeriksaan," imbunya.

Adapun sosok yang disebut Kapolri memerintahkan penembakan gas air mata di tragedi kanjuruhan adalah Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.

H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim disangkakan pasal 359 dan 369 KUHP tentang kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral