- Antara
Brigjen Hendra Kurniawan Sudah Diperiksa Bareskrim Polri soal Jet Pribadi, Ini Hasilnya
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri mengungkap perkembangan penyidikan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan, tersangka kasus obstruction of justice.
Dirtipidkor Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya masih meminta keterangan Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.
Menurutnya, pemeriksaan itu sudah dilakukan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, tempat Brigjen Hendra Kurniawan ditahan.
"BJP HK (Hendra Kurniawan) sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Brigjen Cahyono, dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).
Dia menjelaskan pemeriksaan atau klarifikasi tersebut berlangsung selama lebih kurang enam jam pada Jumat (7/10/2022).
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, kemarin," tambahnya.
Selain itu, Brigjen Cahyono mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa keterangan Hendra Kurniawan. Namun, dia enggan merinci siapa saja yang telah dimintai klarifikasi.
Menurut dia, perkembangan penyelidikan terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi, Senin (10/10/2022).
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya. Namun, kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," jelasnya.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan diduga menggunakan jet pribadi milik seseorang untuk mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.
Dalam perkara tersebut, Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa Brigjen Polisi Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi guna menjelaskan atas kematian ajudannya tersebut, pada 11 Juli 2022.
Brigjen Hendra Kurniawan bersama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi, berdasarkan hasil keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.
IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dan juga terkait dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.
"Oleh karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (19/9) lalu.(lpk/ebs)