Sumber :
- Tangkapan Layar/tvOne
PN Jaksel Sudah Terima Pelimpahan Berkas Ferdy Sambo Cs dari Kejari Jaksel
Senin, 10 Oktober 2022 - 15:57 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sudah menerima pelimpahan berkas Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Haruno mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo Cs.
Pasalnya, PN Jaksel sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan jalanan persidangan.
“11 Berkas harus diteliti. Akan diproses,” katanya.
Sebelumnya, Kejari Jaksel mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel untuk persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
Pelimpahan berkas ini sesuai dengan tempat kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Dia juga menuturkan kapasitas ruang sidang Ferdy Sambo Cs sebanyak 40 orang.