Sumber :
- Tangkapan Layar/tvOne
PN Jaksel: Kapasitas Ruang Sidang Ferdy Sambo Cs 40 Orang, Sidang Dipastikan Terbuka
Senin, 10 Oktober 2022 - 16:08 WIB
“11 Berkas harus diteliti. Akan diproses,” paparnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel untuk persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
Pelimpahan berkas ini sesuai dengan tempat kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan. (nsi)