Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

PN Jaksel: Kapasitas Ruang Sidang Ferdy Sambo Cs 40 Orang, Sidang Dipastikan Terbuka

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:08 WIB

Jakarta – Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Haruno mengatakan kapasitas ruang sidang Ferdy Sambo Cs sebanyak 40 orang.

“Kapasitas ruang sidang 40 orang. Itu sebagai pengunjung,” ujar Haruno, Senin (10/10/2022).

Haruno menuturkan ada kemungkinan untuk menampilkan sidang Ferdy Sambo Cs secara live streaming.

Dengan begitu, publik bisa melihat jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh lima tersangka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

“Ya mudah-mudahan seperti itu [ada live streaming]. Sidang dipastikan terbuka,” katanya.

Dia memastikan pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo Cs.

Pasalnya, PN Jaksel sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan jalannya persidangan.

“11 Berkas harus diteliti. Akan diproses,” paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel untuk persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.

Pelimpahan berkas ini sesuai dengan tempat kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan. (nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral