Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II, kasus pembunuhan berencana Bridgadir J, di Gedung Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022), pukul 14:00 WIB.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Inilah Pihak yang Berperan Penting dalam Menghapus Trauma Bharada E dan Beri Keberanian Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:11 WIB

Jakarta - Tersangka Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Semenjak mengajukan diri jadi justice collaborator, Bharada E mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E semakin berani dalam mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Tidak hanya karena perlindungan LPSK, Bharada E juga mendapatkan dukungan dari keluarganya. Hal itu yang membuat Richard semakin semangat untuk menghadapi Ferdy Sambo di Persidangan.

Brigadir J-Bharada E-Ferdy Sambo (kolase tvOnenews)

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Ia mengatakan, Kliennya telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Menurut Ronny, keluarga Bharada E telah bertemu langsung sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022) kemarin.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral