Brigjen Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Dugaan Korupsi Kasus Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Ini Daftar 8 Polisi yang Diperiksa

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:02 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri menyelidiki dugaan kasus korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan sebelumnya diduga menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah menerangkan penyidik telah memeriksa 22 saksi, di antaranya delapan anggota polisi dan 14 orang pihak Aviasi serta lainnya.

"Penyidik sudah memeriksa 22 saksi terkait dugaan korupsi penggunaan jet pribadi HK," kata Kombes Nurul Azizah, Selasa (11/10/2022).

Adapun kedelapan anggota Polisi yang diperiksa ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Mika, dan Briptu Putu.

Sementara itu, 14 saksi dari pihak Aviasi, yakni DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

Kombes Nurul menjelaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan Jakarta-Jambi-Jakarta itu berdasarkan laporan Nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tanggal 22 September 2022.

"Pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atas penggunaan pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta itu dilakukan pada 11 Juli 2022," tambahnya.

Selain itu, penyidik Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri telah menyiapkan pasal yang akan disangkakan, yakni Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. 

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan itu dilangsungkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/10/2022) kemarin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 6 jam mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan privat jet," ujar Cahyo dalam keterangannya. (lpk/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral