Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto.
Sumber :
  • Antara

Tidak Didampingi Pengacara, Penyidik Batal Periksa Tiga Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:33 WIB

Sementara itu Polda Jawa Timur mengagendakan pemeriksaan kepada Direktur PT LIB pada hari Rabu (12/10/2022) besok.

Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (ant/akg)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral