- ANTARA
Akhirnya Mengaku! Polri Menyebutkan Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Dipakai dalam Tragedi Kanjuruhan Tapi Belum Diketahui Jumlahnya
Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Menurut Rhenald, kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer atau military police, melainkan civilian police. Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.