- Tim tvOne
Machfud MD Sebut TGIPF akan Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Kepada Presiden Jokowi pada Jumat 14/10
(Terlihat Aparat Kepolisian Menembakan Gas Air Mata ke Arah Suporter Arema FC)
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Penggunaan gas air mata yang telah kedaluarsa oleh pihak kepolisian ini menuai berbagai kritik dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengenai keamanan serta efek dari gas air mata yang telah kedaluarsa bagi seseorang.
Namun hingga saat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD menyebut timnya masih memeriksa terkait hal ini. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terkait kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa. Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya. TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10/2022), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.