- ANTARA
Lukas Enembe Minta Disidang Adat di Lapangan, Tokoh Papua ini Minta Pengacara Jangan Jangan Salah Gunakan Hukum Adat
Jayapura, Papua - Permintaan keluarga dan Kuasa Hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu diperiksa di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat menuai banyak tanggapan.
Di antaranya adalah tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. Dengan suara lirih pemuda kelahiran Kampung Sosiri ini balik bertanya: “Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?”, tanya Robert, Rabu (12/10/2022).
Robert menjelaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar. Maka hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum Pemerintah.
Kalau mau memakai hukum adat, dirinya juga bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.
Diketahui, sebelumnya Aloysius Renwarin selaku kuasa hukum Lukas Enembe dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/10/2022) mengklaim bahwa kliennya telah ditetapkan dan dilantik sebagai kepala suku besar Papua oleh dewan adat Papua melalui sidang resmi yang dihadiri ketua dewan adat Papua dari tujuh wilayah adat.
Menurut dia, dengan pengangkatan sebagai kepala suku besar tersebut, segala masalah yang berhubungan dengan Lukas Enembe harus diselesaikan dengan hukum adat.
Lebih lanjut Robert minta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.
Ia menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berlit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. Buktikan ke KPK, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.
“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.
Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert imbau untuk mengakhiri aksi mereka.
“Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang” pungkas ayah tiga anak ini sembari meminta para pendukung Lukas pulang ke rumah masing-masing, bekerja seperti biasanya untuk keluarga.
“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” pinta Robert. (ant/ito)