- ANTARA
Firli Sebut Kasus Selesai Bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Eh Pengacara Malah Minta Diperiksa di Lapangan Terbuka
Firli menyebut KPK lebih memilih untuk menjaga HAM milik Lukas Enembe dalam penanganan kasus tersebut, termasuk hak Lukas untuk mendapatkan pengobatan.
"Karena dalam hukum acara pidana pun diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya dan kita berikan. Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan, termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter," tambah Firli.
Menurut Firli, KPK berkomitmen untuk melakukan komunikasi dengan Lukas Enembe termasuk pengacara Lukas.
"Saya berharap Pak Lukas Enembe selaku Gubernur Papua memberikan kesempatan kepada kita dan beliau sendiri memberikan keterangan kepada kita sehingga membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukan," ucap Firli.
Artinya, Firli menyebut, KPK belum akan melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.
"He he he, kita bekerja tetap, karena prinsip-prinsip tugas pelaksanaan hukum KPK itu satu kepentingan umum, dua transparan, tiga akuntabel, empat proporsionalitas dan lima itu tentu menjamin kepastian hukum dan keadilan yang juga tidak kalah penting adalah menghormati HAM," tutur Firli.