- Tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Optimistis Pj Gubernur Heru Budi Hartono Mampu Pimpin Jakarta
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak diserahkan, namun berpindah kewenangan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Politikus Partai Gerindra ini menilai bahwa setiap pemimpin memiliki cara berbeda dalam rangka membangun kota, terutama DKI Jakarta yang menjadi center Indonesia. Tentu memiliki tantangan tersendiri.
“Setiap pemimpin punya cara masing-masing dalam rangka membangun kota Jakarta. Jadi bukan berarti diserahkan, semua kewenangan itu kan berpindah ya. Pak Anies berhenti, kewenangannya berpindah ada di Pj Gubernur Pak Heru,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Riza menuturkan bahwa pendekatan dalam membangun kota Jakarta ke depannya diserahkan pada Heru. Hal ini disinyalir lantaran Heru dinilai memiliki kecakapan mengingat dia bukan orang baru di dalam Pemprov DKI Jakarta.
“Pendekatannya kita serahkan ke Heru, beliau lebih tahu caranya bagaimana menangani banjir, menangani kemacetan, menangani permukiman yang padat dan kumuh di Jakarta,” lanjut Riza.
Segenap masyarakat, Riza meminta, agar sekiranya mendukung penuh Heru sebagai Pj Gubernur hingga diadakannya Pemilu serentak 2024.
Heru sendiri akan resmi menjabat usai dilakukan pelantikan pada 17 Oktober 2022 mendatang.
“Kita hormati, kita hargai, dan kita dukung penuh Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang nanti mulai tanggal 17 Oktober akan memimpin DKI Jakarta,” pungkasnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Untuk sementara waktu posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur hingga tahun 2024, lantaran pemilihan Gubernur selanjutnya akan diselenggarakan pada pemilu 2024 serentak.
Ada pun syarat untuk menjadi seorang Pj Gubernur adalah ASN eselon 1 atau pegawai pejabat madya, baik itu Sekretaris Jenderal atau Direktur Jenderal.
Selain itu harus menguasai teknis kompetensi seperti mengendalikan konflik dalam konteks kepemimpinan. Seperti, membuat keputusan kompetensi, sikap kepemimpinan yang interaktif, komunikatif, dan mampu merangkul. (agr/ree)