- Instagram @lestykejora
Rizky Billar Penuhi Pemeriksaan Kasus KDRT, Polisi Sebut Sudah Ada Enam Saksi yang Dimintai Keterangan
Rizky Billar Enggan Minta Maaf
Rizky Billar mengaku tak bersalah atas KDRT yang telah dilaporkan oleh Lesti kejora. Bahkan ia menyebut telah berdamai dengan istrinya.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Rizky Billar, Adek Efril Manurung.
"Dia enggak menyesali. Dia ini enggak bersalah, kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," ujar Adek dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar justru mengaku bingung atas pemberitaan yang ada. Ia mengatakan tidak perlu untuk meminta maaf kepada polisi.
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," lanjutnya.
Foto resepsi pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar
Meskipun mengaku tak bersalah dan enggan meminta maaf kepada Lesti Kejora, Rizky Billar mengaku tak masalah jika harus ditahan atas kasus dugaan KDRT.
Seperti diketahui, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dengan hukuman lima tahun penjara.
"Sekarang lagi berlangsung dengan penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan," ungkapnya.
Diketahui Lesti Kejora melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan aksi KDRT itu dialami Lesti pada Rabu (28/9/2022).
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Zulpan menuturkan Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurutnya aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.