Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul.
Sumber :
  • ANTARA

Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Alasannya Untuk Upayakan Perdamaian dengan Lesty Kejora

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:43 WIB

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, pihak kepolisian belum membeberkan langkah penahanan terhadap suami pedangdut Lesti Kejora. 

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menetapkan artis Rizky Billar yang juga suami dari Lesti Kejora sebagai tersangka kasus KDRT. 

Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan pihak penyidik usai melaksanakan gelar perkara. 

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan.

Zulpan menuturkan penetapan tersangka itu dilakukan usai Rizky Billar memenuhi pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Menurutnya sejumlah alat bukti hingga keterangan saksi menjadi dasar pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:50
02:26
03:07
02:09
01:35
00:57
Viral