- Kolase tvonenews.com / antara
Blak-blakan! LPSK Ungkap Aparat Keamanan Halangi hingga Pukul Tim Medis yang Bantu Korban saat Tragedi Kanjuruhan
Jakarta - Persepekbolaan tanah air sedang dilanda duka mendalam atas peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Adapun terbaru, LPSK ungkap aparat keamanan halangi hingga pukul tim medis yang bantu korban saat tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).
Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut memakan korban jiwa ratusan Aremania
Blak-blakan! LPSK Ungkap Aparat Keamanan Halangi hingga Pukul Tim Medis yang Bantu Korban saat Tragedi Kanjuruhan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sebuah fakta adanya tindakan aparat keamanan yang bertugas saat Tragedi Kanjuruhan. Yaitu menghalang-halangi proses evakuasi korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis 13 Oktober 2022. Dia menyebut ada relawan medis yang dipukul aparat saat menolong korban di Stadion Kanjuruhan.
"Pada relawan medis ini ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa ketika dia akan menolong korban yang lain itu justru mengalami dihalang-halangi oleh aparat dan juga mengalami pemukulan," kata Hasto saat konpers secara virtual, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dari keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, Hasto menyebut aparat kepolisian justru menolak memberikan pertolongan kepada korban.
"Terdapat informasi dari berbagai sumber bahwa oknum aparat keamanan menolak memberikan pertolongan pada korban yang luka yang meminta pertolongan," ujarnya.
Panitia penyelenggara pertandingan, kata Hasto, juga disinyalir tidak memanggil ambulans ke Stadion Kanjuruhan saat korban mulai berjatuhan.
"Rupanya memang tidak ada permintaan pengerahan ambulans ini dari panitia maupun dari aparat keamanan, untuk ikut membantu evakuasi para korban ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dalam investigasinya, LPSK mendapati ada penonton yang dipukuli oleh aparat polisi hingga diseret TNI. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, saat itu di gerbang tribun utara Stadion Kanjuruhan seorang saksi mengaku dipukul polisi kala mengangkut korban lainnya ke dalam ambulans.
Saksi itu disebut Edwin merupakan salah seorang relawan medis yang bertugas saat terjadinya insiden tersebut.
"Relawan medis kru ambulans yayasan sosial yang berada posisi di gerbang A saat akan membawa korban ke dalam ambulans dipukul oknum aparat," kata Edwin.
Tak hanya itu, Edwin mengatakan, ambulans yang ditumpangi saksi tersebut juga ditembaki oleh gas air mata. Diketahui pula, ambulans itu membawa 6 orang korban yang salah satunya anak-anak.
"Terdapat tabung gas air mata yang jatuh di atap ambulans yang ditumpanginya. Membawa 6 korban salah satunya berusia anak meninggal dunia," kata Edwin.
Lebih lanjut, Edwin memaparkan ada seorang saksi di tribun utara yang merekam kejadian prajurit TNI menyeret seorang Aremania. Seorang saksi itu, kata Edwin merekam aksi brutal prajurit TNI tersebut.
Beruntung, dalam kejadian itu, Aremania tersebut selamat seusai berlindung di balik tembok stadion.
"Oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter dengan cara diseret. Suporter itu menyelamatkan diri dengan lari ke atas dan berlindung di balik tembok," tuturnya.
Polri akui gunakan gas mata kedaluwarsa
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu sudah habis masa penggunaannya pada tahun 2021.
“Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.
Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kedaluwarsa tersebut. Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor).
“Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tersangka dan hasil oleh TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu,” ujarnya.
Menurut dia, sebagian besar gas air mata yang digunakan ada tiga jenis dalam insiden Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tiga jenis gas air mata itu berwarna merah, hijau dan biru. Warna hijau, kata dia, gas air mata berupa smoke, dimana jenis ini hanya ledakan dan berisi asap putih.
Kedua, sifatnya sedang dan digunakan untuk klaster dari jumlah kecil. kemudian, gas air mata warna merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar. “Sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan,” jelas dia
Kadiv Humas Mabes Polri sebut gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kedaluwarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.
Sebab, dia menuturkan zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya sehingga tidak membahayakan.
"Jadi, kalau sudah expired, justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," imbuhnya.
Bukan karena Gas Air Mata Tapi Kekurangan Oksigen
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap perkembangan penyidikan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia sesuai sebanyak 132 korban jiwa berjatuhan dalam pertandingan sepak bola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Dalam tragedi itu, ratusan korban itu diduga meninggal karena serangan aparat kepolisian yang menggunakan gas air mata di dalam stadion.
Menurut Dedi, dari penelitian para pakar, gas air mata tidak berbahaya sehingga mengakibatkan seseorang bisa meninggal.
"Saya bukan expert-nya. Saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Irjen Dedi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyidikan dari para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban dalam tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, para ahli dan dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT, dan mata menyampaikan penyebab kematian para korban ialah karena kekurangan oksigen.
"Jadi, berjatuhnya korban bukan karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen," jelasnya.
Adapun tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia. Insiden nahas tersebut terjadi seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Sebanyak 132 orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, sedangkan ratusan lainnya tengah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.
Dalam perkara tersebut, Polri sebelumnya juga telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jasa Timur. (viva/ind)