- Kolase Tvonenews.com
Sudah Bukan Bos dan Ajudan, Ferdy Sambo dan Bharada E kini Saling 'Hajar' Demi Selamat dari Hukuman Berat Setelah Habisi Brigadir J
Sosok Bharada E dan Brigadir J. (ist)
“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” katanya.
Ronny memaparkan kliennya berada dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga di persidangan nanti.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang. Tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” katanya.
Terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke JPU, termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.
“Sudah kami koordinasikan dengan LPSK. Soal persidangan kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya, kami siap di persidangan,” katanya.
Klaim Tidak Bersalah
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis), dia mengutarakan pernyataan bahwa istrinya Putri Candrawathi menjadi korban dari kasus pembunuhan Birgadir J alias Yosua Hutabarat.
"Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo kepada awak media saat ingin memasuki kendaraan taktis, Rabu (5/10/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. (ist)
Selain menyebutkan istrinya tidak bersalah, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatannya.
Bahkan, ia juga meminta maaf kepada Ibu dan Bapak almarhum Brigadir J.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua, terima kasih,” ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung.