- DPR RI
Tegas, Zulfan Lindan Tak Boleh Lagi Bersuara Atas Nama NasDem!
Jakarta - Politikus senior Zulfan Lindan tak boleh lagi berbicara atau bersuara di media massa atas nama Partai NasDem. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP NasDem Willy Aditya.
Kader partai biru itu sudah mendapatkan peringatan keras berupa sanksi tertulis dari Surya Paloh tertanggal 13 Oktober 2022 kemarin. Namun, Zulfan Lindan menekankan pihaknya akan tetap berbicara seperti biasanya.
"Kalau beliau sebagai pribadinya terserah, tapi mengatasnamakan fungsionaris Partai NasDem, pengurus Partai NasDem itu tidak bisa. Yang dilarang itu mengatasnamakan NasDem," tegas Willy kepada tvOnenews, Kamis (13/10/2022).
Willy juga mengingatkan agar awak media ataupun pihak-pihak yang ingin bertanya kepada Zulfan untuk tidak membawa-bawa fungsionaris partai.
"Dan teman-teman silakan bertanya kepada Bang Zulfan atas nama kapasitas pribadinya. Bukan lagi pengurus atau fungsionaris Partai Nasdem," tambah anggota Komisi XI DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, Zulfan angkat bicara atas penonaktifan dirinya dari struktur kepengurusan NasDem. Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari media massa.
Ia menyebut surat nonaktif dirinya itu salah alamat. Alasannya, ia sudah bukan lagi sebagai pengurus partai sejak lama.