- Antara
Demi Anak dan Sudah Tulis Surat Perjanjian, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar
Sambil tertunduk lesu dan berwajah pucat, Rizky Billar ditampilkan ke publik sebagai tersangka kasus KDRT yang diduga dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Lesti Kejora, Rizky Billar
Penahanan Lesti Kejora, Rizky Billar ini merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya pedangdut Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan pihak penyidik setelah melaksanakan gelar perkara.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun Zulpan menuturkan penetapan tersangka itu dilakukan setelah Rizky Billar memenuhi pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya sejumlah alat bukti hingga keterangan saksi menjadi dasar pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar.
"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, dan terkait pemeriksan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor. Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," katanya.
Diketahui Lesti Kejora melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi KDRT itu dialami Lesti pada Rabu (28/9/2022).