Sosok Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/Istimewa

Nasib Sial Irjen Teddy Minahasa, 10 Oktober Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, 12 Oktober Teddy Disikat Polisi, Dia Ketahuan Pakai Sabu-sabu

Jumat, 14 Oktober 2022 - 14:58 WIB

Jakarta - Nasib Sial Irjen Teddy Minahasa, 10 Oktober Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, 12 Oktober Teddy Disikat Polisi, Dia Ketahuan Pakai Sabu-sabu

Sosok Kapolda Sumatera Barat yang baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap setelah tersandung kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Adapun Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.


Sosok Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. (istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan juga mendengar kabar bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi oleh tim tvOnenews, Jumat (14/10/2022).

Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.  Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kilogram sabu-sabu kepada seorang Kapolres.

Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kilogram sabu-sabu tersebut kepada seorang ‘mami’ dengan harga Rp300 Juta.

Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.

Terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan menggelar konferensi pers siang ini (14/10/2022).


Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. (ist)

Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim pengganti Nico Afinta yang dimutasi setelah tragedi Kanjuruhan.

Pergantian Kapolda Jatim dari Nico Afinta ke Teddy Minahasa Putra tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Namun, dua hari kemudian, pada 12 Oktober 2022, Iren Teddy Minahasa justru harus ditangkap polisi setelah tersandung kasus narkoba.

Profil Irjen Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra merupakan perwira tinggi Polri yang lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada tanggal 23 November 1971.  

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Dia merupakan seorang perwira tinggi Polri sejak 25 Agustus 2021 yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Teddy Minahasa Putra adalah seorang Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) pada periode tahun 2021-2026.

Selain itu, Teddy Minahasa pernah mengemban jabatan penting kepolisian. Bahkan ia pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. 

Kemudian beliau menjabat sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri dan yang terakhir jabatan yang saat ini dipegang yakni Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Menurut Laporan Harta Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memiliki kekayaan sebanyak Rp 29,9 miliar.

Biodata Irjen Teddy Minahasa

-Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K.

-Lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, November 1971.

-Perwira tinggi Polri yang sejak 26 April 2019 menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.

-Lulusan Akpol 1993 ini berpengalaman dalam bidang lantas.

-Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakapolda Lampung dan Kapolda Banten.

Karier di Kepolisian


Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. (ist)

- Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)

- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
- Kapolres Malang Kota (2011)

- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)

- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)

- Ajudan Wapres RI (2014)

- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)

- Karopaminal Divpropam Polri[2] (2017)

- Kapolda Banten (2018)

- Wakapolda Lampung (2018)

- Sahlijemen Kapolri (2019)

- Kapolda Sumbar (2021) 

(ecp/put/abs)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
02:25
01:41
02:26
01:40
01:52
Viral