Gedung KPU.
Sumber :
  • Istimewa

KPU Loloskan 18 Partai Politik Tahap Verifikasi Administrasi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:24 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 Partai Politik yang lolos memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024. 

Keputusan tersebut tertulis pada surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Berdasarkan surat tersebut ada 18 nama-nama partai politik yang bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Ke 18 nama partai politik tersebut diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Selanjutnya Partai yang lolos Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ada juga Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara Partai Politik besutan Said Iqbal yaitu Partai Buruh dan Amin Rais yakni Partai Ummat juga lolos.

Sementara itu, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi administrasi.

Seperti diketahui, tahapan selanjutnya KPU akan melakukan pengecekan kepengurusan partai politik pada 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kot, dan 50 persen kecamatan yang ada di Indonesia.(ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
02:27
07:31
02:32
06:34
01:20
Viral