Irjen Teddy Minahasa Putra dan anggota Polisi lainnya.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube/merdeka.com

Berurusan dengan Pengusaha Diskotik, Karir Irjen Teddy Minahasa Hancur Bahkan Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto. Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. 

Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat. Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual.

Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati


Irjen Teddy Minahasa Putra (dok. Polda Sumatera Barat)

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
02:25
01:41
02:26
01:40
01:52
Viral