Mengenal Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa yang Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Sepak Terjang Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa Setelah Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:32 WIB

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun publik harus mengenal sepak terjang Irjen Syahar Diantono, sosok yang menangkap Irjen Teddy Minahasa setelah jual sabu 5 kg ke Mami Linda, Sabtu (15/10/2022).

Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian. 

Mengenal Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa Setelah Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dengan tindak pidana narkotika, Jumat 14 Oktober 2022. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta langsung Kadiv Propam, Irjen Syahar Diantono untuk menangkap Teddy. Listyo Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Itu berarti, Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri bahkan terancam dipenjara.

Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.

Irjen Teddy Minahasa jual 5 Kg Sabu pada Mami Linda

Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.  Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.

Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang yang disebutkan Mami Linda dengan harga Rp300 Juta. 

Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.  

Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.  

Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif

Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa. 

Lantas, seperti apa sosok Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono orang yang diminta Kapolri menjemput langsung Teddy Minahasa? Berikut ulasan mengenai profil jenderal bintang dua Syahar Diantono:

Profil Irjen Syahar Diantono 

Dikutip dari vivanews, Syahar Diantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam karirnya di Polri, Irjen Syahar Diantono tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Seperti pada tahun 2010, ia dipercaya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan.

Setahun berselang pada 2011 Irjen Syahar Diantono ditunjuk sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) di Polda Jawa Timur.

Kemudian di tahun 2012, Syahar dialihkan ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Dua tahun kemudian ia ditarik sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Sempat menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri pada 2016, Syahar kemudian ditunjuk sebagai juru bicara Polri pada tahun 2018, kini jabatan tersebut diisi oleh Kombes Nurul Azizah.

Gantikan posisi Ferdy Sambo

Kini, Irjen Syahar Diantono menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menggantikan Irjen Ferdy Sambo. Syahar dilantik oleh Kapolri Listyo Sigit pada Senin, 8 Agustus 2022. 

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri karena dugaan keterlibatan dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menangani kasus Habib Bahar bin Smith

Karirnya terus meroket seiring dengan banyaknya kasus-kasus besar yang ia tangani, seperti kasus Habib Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 silam.

Saat itu, Irjen Syahar Diantono menemukan alat bukti terkait dengan materi ceramah Habib Bahar di Tangerang, yang menyebut “Jokowi Banci”. Dalam perkara tersebut Syahar memeriksa 11 saksi dan 4 ahli. 

Singkatnya di tahun 2019 karirnya semakin moncer, dia diangkat sebagai Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri – dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim pada 2020.

Di tahun 2021 ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).

Demikian profil lengkap Irjen Syahar Diantono, sosok yang meringkus Irjen Teddy Minahasa. Selain dikenal memiliki karir cemerlang yang terus merangkak naik di kepolisian, Syahar juga dikenal sebagai perwira tinggi yang taat beribadah.

Irjen Teddy Minahasa Ditahan 30 Hari ke Depan 

Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan. Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 kilogram sabu-sabu kepada seorang mami bernama Linda. 

Adapun Linda juga adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta. Penjualan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.  

Selain itu, menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif. 

Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu. (viva/put/ind)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral