- Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin Menilai Pemilihan Kepala Daerah Perlu Format Ulang Agar Kurangi Pragmatis Politik
Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai harus memiliki sistem pemilihan yang tidak harus sama pada beberapa daerah agar tidak terjadi konflik politik.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai perlu mencari format pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tidak harus seragam di berbagai daerah, salah satu tujuannya untuk mengurangi pragmatisme politik.
Dia mencontohkan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur bisa dilakukan di DPRD provinsi, karena gubernur adalah juga perpanjangan pemerintah pusat, bukan semata kepala daerah.
"Jangan lupa otonomi daerah ada di kabupaten/kota, bukan tingkat provinsi. Jadi gubernur/wakil gubernur lebih cocok dipilih DPRD," kata Yanuar, di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Politisi PKB ini menilai untuk mengurangi pragmatisme dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur di DPRD, keterlibatan pemerintah pusat harus ada.
Menurut dia, DPRD provinsi hanya mengusulkan sebanyak dua atau tiga pasang calon, selanjutnya presiden yang memutuskan.
"Cara ini sekaligus untuk menjawab problem hilangnya koordinasi soal prioritas pembangunan antara pusat dan daerah," ujarnya.