- Tim tvOne
Sidang Perdana Ferdy Sambo, Disiarkan Langsung di Televisi dan Youtube Masyarakat Diimbau Tidak Hadiri Langsung
Jakarta - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo rencana digelar Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dijadwalkan sidang perkara kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice tersebut bakal berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin 17 Oktober 2022 sampai dengan Rabu 19 Oktober 2022.
"Persidangan pertama untuk ibu Putri dan pak Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022," terang Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, di Jakarta.
Arman melanjutkan, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan. Adapun persidangan yang dijadwalkan pada Senin depan merupakan sidang pertama untuk pembacaan dakwaan. Arman menegaskan, baik Ferdy maupun Putri akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” ucapnya.
“Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," tandasnya.
Disiarkan Langsung di TV-YouTube